![]() |
| Pembalut Wanita |
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menguji 9 merek pembalut dan 7 pantyliner yang dipasarkan di Indonesia. Hasilnya semua pembalut dan pantyliner tersebut mengandung klorin, yakni bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pemutih.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, seharusnya pembuatan pembalut maupun pantyliner sama sekali tidak mengandung klorin. Penggunaan klorin sama saja tidak memenuhi hak konsumen untuk menggunakan produk yang aman.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 472/MENKES/PER/V/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan, mencantumkan klorin sebagai bahan kimia bersifat racun dan iritasi.
Untuk pembalut wanita, harus bersih, tidak mengandung kotoran atau zat asing, tidak berbau, hingga tidak menyebabkan iritasi atau efek mebahayakan bagi organ intim wanita.
Food and Drug Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat pun merekomendasikan pembuatan pembalut yang bebas klorin. Sebab, kandungan klorin pada pembalut wanita maupun pantyliner tidak aman bagi kesehatan organ intim wanita, seperti risiko terjadi iritasi, gatal-gatal, dan juga keputihan.
Produsen pembalut maupun pantyliner juga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen, karena sebagian besar pembalut yang diteliti tidak mencantumkan tanggal kadaluardsa dan komposisi pembalut.
Adapun, 9 pembalut yang mengandung klorin, yaitu merek Charm (54,73 ppm/parts per million), Nina Anion (39,2 ppm), My Lady (24,44 ppm), VClass Ultra (17,74 ppm), Kotex (8,23 ppm), Hers Protex (7,93 ppm), Laurier (7,77 ppm), Softex (7,3 ppm), dan Softness Standar Jumbo Pack (6,05 ppm).
Untuk pentyliner, yaitu V Class (14,68 ppm), Pure Style (10,22 ppm), My Lady (9,76 ppm), Kotex Fresh Liners (9,66 ppm), Softness Panty Shields (9 ppm), CarFree Superdry. (7,58 ppm), dan Laurier Active Fit (5,87 ppm).
Pembelian sampel dilakukan dalam kurun waktu Desember 2014-Januari 2015 dari ritel modern, agen, dan toko. Uji laboratorium menggunakan metode analisis kimia spektrofotometri yang dilakukan di laboratorium TUV NORD Indonesia yang telah terakreditasi.
Hasil penelitian ini pun telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan juga produsen pembalut tersebut. Namun, belum ada tanggapan dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu, produsen pembalut menyampaikan tanggapan yang berbeda-beda.
"Rata-rata. Mengaku ada yang mengetahui, ada yang tidak mengetahui adanya kandungan klorin, ada yang menyangkal, dan melakukan uji ulang terhadap produk," ujar peneliti YLKI Arum Dinta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda